Heboh! Dua Desa di Bogor Dilelang, Warga Ngaku Tanahnya Ikut Kena Sita

Ifan Jafar Siddik
Ilustrasi lahan. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Warga Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dibuat geger setelah terungkap kabar bahwa dua desa di wilayah itu ikut dilelang. Desa yang dimaksud adalah Sukaharja dan Sukamulya, dengan total lahan hampir 800 hektare yang kini statusnya disita.

Salah satu warga, Ami, mengaku tanah keluarganya seluas 2.000 meter persegi ikut kena dampak. Padahal, tanah itu sudah dimiliki sejak tahun 1974.

"Tanah saya di sana, iya (kena sita juga). Luasnya 2.000 meter, dari tahun ’74 keluarga sudah punya. Ada nama kakak sama uwa saya juga," ungkap Ami, Kamis (2/10/2025).

Ami pun curhat bahwa meski sudah punya AJB (Akta Jual Beli), tanahnya nggak bisa ditingkatkan jadi sertifikat hak milik. Bahkan, saat ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari pemerintah, tanahnya tetap nggak bisa diurus.

"Ada AJB banyak, tapi mau naik ke sertifikat nggak bisa. PTSL juga kemarin nggak bisa," bebernya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network