Heboh! Dua Desa di Bogor Dilelang, Warga Ngaku Tanahnya Ikut Kena Sita

Ifan Jafar Siddik
Ilustrasi lahan. Foto: Istimewa

Kasus ini ikut disorot langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, yang turun meninjau lokasi. Menurutnya, kedua desa itu bermasalah karena sempat dijadikan agunan oleh seorang pengusaha.

"Desa Sukaharja ini berdiri sejak 1930, jauh sebelum Indonesia merdeka. Tapi ada pengusaha Gunung Batu yang mengagunkan tanah desa ini ke bank. Karena kreditnya macet, tanahnya disita," jelas Yandri.

Ia menyebut, lahan yang disita mencapai 451 hektare di Desa Sukaharja dan 337 hektare di Desa Sukamulya. Total hampir 800 hektare tanah desa masuk lelang.

Yandri menilai ada dugaan kongkalikong dalam kasus ini. Pasalnya, mustahil tanah yang sudah lama dihuni warga bisa tiba-tiba masuk agunan.

"Ini jelas mengganggu masyarakat yang merasa punya hak milik. Ada ketidakjelasan hukum di sini. Saya bilang, pasti ada kongkalikong, ada yang nggak transparan. Kok bisa pengusaha menggadaikan tanah desa?" tegasnya.

Kasus ini bikin resah masyarakat. Selain nggak bisa ngurus sertifikat, warga juga kehilangan kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka kuasai turun-temurun.

Kini, mereka berharap pemerintah pusat dan daerah bisa kasih solusi terbaik. Pasalnya, kalau dibiarkan, konflik agraria di Sukamakmur bisa makin melebar.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network