Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan CPO, PT MKP Minta Gelar Perkara Khusus di Bareskrim

Furqon Munawar
Penampakan kapal yang memuat CPO PT FAS diduga sengaja di tenggelamkan. (Foto : IST/FM)

Sekitar tujuh hari setelah kapal pengangkut berangkat, kapal tersebut dilaporkan tenggelam. Namun hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan tidak ditemukan tanda kebocoran di laut.

Abi menduga, CPO di dalam kapal telah hilang lebih dulu atau “minyak kencingan”, sebelum kapal benar-benar tenggelam. “Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam hilangnya CPO dan tenggelamnya kapal tersebut,” ungkapnya.

Abi mengaku sempat mengajak PT FAS untuk melaporkan peristiwa itu bersama ke Bareskrim Polri, namun ajakan itu ditolak. Ironisnya, setelah kejadian tersebut, PT FAS justru melaporkan PT MKP ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan (LP/B/4178/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juli 2023).


Tampilan menujukkan titik lokasi ditemukannya kapal tongkang memuat CPO. (Foto : IST/FM).

 

Menurut Abi, semua gugatan hukum yang diajukan PT FAS di Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung telah ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima (N.O).Namun pada 30 September 2025, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network