Sorotan Perjanjian Dagang RI–AS
Selain itu, Hakam juga menyoroti potensi dampak fiskal dari rencana perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kesepakatan tersebut karena dapat menambah tekanan terhadap fiskal nasional di tengah lonjakan harga energi global.
Menurutnya, pemerintah Indonesia dapat mengajukan pembatalan atau renegosiasi kesepakatan tersebut melalui jalur resmi kepada pemerintah Amerika Serikat, atau melalui mekanisme parlemen jika Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menolak ratifikasi perjanjian tersebut.
Penolakan ratifikasi oleh DPR dapat membuat kesepakatan tersebut tidak berlaku secara hukum.
“Jika perjanjian baru akan dilakukan, prosesnya sebaiknya dimulai dari awal dengan tim negosiasi yang kuat dan mampu memperjuangkan kepentingan nasional secara setara,” ujarnya.
Hakam menambahkan, tim negosiasi Indonesia harus mengedepankan prinsip kesetaraan dan solusi saling menguntungkan agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam setiap kesepakatan perdagangan internasional.
Konflik geopolitik di Timur Tengah sendiri masih terus berkembang dan menjadi perhatian dunia karena berpotensi memengaruhi stabilitas energi global serta kondisi ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
