Forum Mahasiswa Soroti Sidang Kepabeanan di PN Cibinong, JPU Jelaskan Status Tahanan Kota

Ifan Jafar Sidik
Forum Mahasiswa Indonesia menyoroti jalannya sidang dugaan pelanggaran kepabeanan di Pengadilan Negeri Cibinong, sementara JPU menjelaskan penetapan terdakwa sebagai tahanan kota. (Foto: iNewsBogor.id).

BOGOR, iNewsBogor.id Forum Mahasiswa Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait proses persidangan perkara dugaan pelanggaran kepabeanan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 134/OID.SUS.2026/PN.CBI, dengan terdakwa Julia binti Djohar Tobing.

Perwakilan Forum Mahasiswa Indonesia, Pian mengatakan, pihaknya telah memantau jalannya perkara sejak tahap penyelidikan hingga memasuki persidangan.

Menurut dia, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian, terutama terkait transparansi, konsistensi penegakan hukum, serta perlakuan terhadap terdakwa.

“Terdakwa dalam perkara ini didakwa melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, terkait dugaan pengeluaran barang impor tanpa penyelesaian kewajiban pabean,” ujar Pian, Senin (20/4/2026).

Dia menjelaskan, pelanggaran tersebut berpotensi merugikan negara dan diancam pidana penjara minimal satu tahun hingga maksimal sepuluh tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Forum Mahasiswa Indonesia juga menyoroti status penahanan terdakwa yang, berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berupa tahanan kota. Menurut mereka, hal ini perlu mendapat penjelasan mengingat ancaman pidana dalam perkara tersebut melebihi lima tahun.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network