4.756 Butir Obat Keras Ilegal Disita di Kemang Bogor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Iwan Setiawan
Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, memperlihatkan barang bukti obat keras ilegal diedarkan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Dua pelaku turut diamankan. (Foto : iNews Bogor.id/Iwan)

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain,” tegas Kapolsek.

Polisi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat terlarang.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network