Dinsos Kabupaten Bogor Uji Coba Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Ciomas, 113 Warga Mundur

Wahfid
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial memperketat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

“Laporannya rata-rata ada kesenjangan. Ada yang sudah punya motor, rumahnya bagus, tapi masih menerima bantuan. Sementara ada warga yang hidup sendiri dan tidak punya apa-apa justru tidak mendapatkan bantuan,” katanya.

Dinsos Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos dengan melaporkan penerima yang dianggap sudah tidak layak.

“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan program itu, sementara tetangganya sudah berkecukupan tapi masih menerima, silakan laporkan saja. Nanti kita proses penanganannya,” tegas Farid.

Sebagai bagian dari program penertiban, Dinsos Kabupaten Bogor mulai menerapkan sistem labelisasi rumah penerima bansos.

Dalam kebijakan tersebut, penerima bantuan diberikan dua pilihan, yakni memasang stiker penerima bantuan di rumahnya atau mengundurkan diri dari program bansos.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network