Dinsos Kabupaten Bogor Uji Coba Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Ciomas, 113 Warga Mundur

Wahfid
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial memperketat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

“Kita sodorkan dua pilihan. Satu stiker untuk ditempel di rumah. Kalau tidak bersedia ditempel, ada lembar pernyataan pengunduran diri dari penerima bansos. Silakan pilih di antara dua itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Farid memastikan pencabutan bantuan tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh penerima akan menjalani proses asesmen dengan mencocokkan kondisi ekonomi masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nanti kita lihat faktor-faktornya, kita sandingkan dengan DTKS dan desil mereka berada di mana. Baru kita ambil keputusan,” jelasnya.

Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi. Dinsos mencatat terdapat sekitar 163 ribu kepala keluarga penerima manfaat PKH.

Sementara jika digabung dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), totalnya mencapai sekitar 380 ribu kepala keluarga.  “Masih tinggi, sangat tinggi,” katanya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network