Dinsos Kabupaten Bogor Uji Coba Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Ciomas, 113 Warga Mundur

Wahfid
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial memperketat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

Program penertiban bansos tersebut sebelumnya telah diuji coba di wilayah Ciomas dan mendapat respons besar dari masyarakat. Dalam satu desa, tercatat sekitar 113 penerima memilih mundur secara sukarela setelah diterapkan labelisasi rumah penerima bansos.

“Begitu kita terapkan labelisasi, ada sekitar 113 orang yang langsung mundur dari program,” ujar Farid.

Untuk mendukung program penertiban tersebut, Dinsos Kabupaten Bogor akan mengerahkan sebanyak 317 petugas yang disebar di 39 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Farid menambahkan, meski jumlah penerima bantuan masih tinggi, angka kemiskinan di Kabupaten Bogor secara kualitatif diklaim mengalami penurunan dari sebelumnya di atas 7 persen menjadi sekitar 6,25 persen.

“Kalau dari hitungan kualitatif ini berkurang. Memang jumlahnya masih banyak, tapi ada pengurangan,” tandasnya.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network