Hiswana Migas DPC Bogor Gelar Muscab VII pada 29 Juli, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 15 Juli

Ifan Jafar Sidik
Panitia mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua Hiswana Migas DPC Bogor mulai 15 Juli 2026. Foto: iNewsBogor.id

Ia menjelaskan, panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon ketua. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berjiwa Pancasila dan UUD 1945, serta telah menjadi anggota Hiswana Migas minimal satu tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif.

Selain itu, calon juga diwajibkan pernah menjadi pengurus DPC setempat sekurang-kurangnya satu periode dan memiliki rekam jejak organisasi yang baik, termasuk telah memenuhi kewajiban iuran anggota.

Tak hanya itu, bakal calon juga harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, serta berusia maksimal 80 tahun.

"Setiap bakal calon juga wajib memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total anggota peserta Muscab serta menyerahkan proposal visi dan misi," tambah Untung.

Untuk kepesertaan Muscab, panitia menetapkan bahwa peserta yang memiliki hak suara adalah anggota yang telah mengantongi KTA terbaru dari sistem keanggotaan resmi Hiswana Migas dan telah melunasi iuran wajib hingga 31 Mei 2026.

Apabila peserta berhalangan hadir, hak kehadirannya dapat dikuasakan kepada pihak lain sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network