BOGOR, iNewsBogor.id — Polres Bogor berhasil membongkar modus operandi baru peredaran gelap narkotika jenis Etomidate dan Happy Water di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, petugas mencokok seorang pengedar antarwilayah berinisial EJ yang kedapatan mengemas barang haram tersebut menyerupai produk konsumsi harian masyarakat.
Tersangka EJ dibekuk saat hendak melancarkan transaksi di tepi jalan kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa penangkapan ini mempertegas komitmen jajarannya dalam mengawasi celah-celah peredaran zat adiktif jenis baru di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan mendalam langsung dilakukan terhadap kendaraan operasional tersangka, yaitu sebuah mobil Daihatsu Feroza warna abu-abu. Dari penggeledahan di dalam mobil tersebut, tim Satresnarkoba menemukan barang bukti bernilai fantastis berupa 50 buah cartridge atau sediaan cairan vape berisi narkotika jenis Etomidate, serta 70 bungkus narkotika jenis Happy Water kemasan yang siap edar.
Menurut AKBP Wikha, kehadiran narkotika berbentuk cairan pod dan serbuk minuman saset ini menjadi atensi khusus kepolisian karena pengemasannya yang sepintas sangat menyamarkan fungsi aslinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka EJ mengaku telah menjalankan bisnis terlarang ini selama dua bulan terakhir. Jangkauan pemasarannya terbilang luas lintas kota, mencakup wilayah Bekasi, Citeureup, hingga Gunung Putri.
Demi meraup keuntungan besar, tersangka menjual setiap cartridge berisi Etomidate dengan harga fantastis mencapai Rp4.000.000 hingga Rp6.000.000 per unit, di mana satu cartridge diperkirakan dapat digunakan hingga 40 kali hisapan. Dalam melancarkan aksinya, EJ mengandalkan sistem Cash on Delivery (COD) dengan kerap berpindah lokasi menggunakan mobil Feroza miliknya untuk mengelabui petugas.
Atas temuan ini, Kapolres Bogor mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektronik maupun saset minuman. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengambil tindakan tegas tanpa kompromi serta memburu jaringan atas yang menyuplai Etomidate dan Happy Water tersebut demi melindungi ketenteraman warga Kabupaten Bogor.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
