Khalid menegaskan pihaknya tidak mengaitkan perkara hukum yang kini menjerat Febrie Adriansyah dengan proses pelelangan PT Gunung Bara Utama. Namun, karena penyitaan dan pelelangan aset tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Febrie sebagai Jampidsus, maka seluruh mekanisme pelelangan aset sitaan pada periode tersebut dinilai layak diaudit.
"Kami tidak mengaitkan perkara hukum yang kini menjerat eks Jampidsus dengan lelang PT GBU. Namun, fakta bahwa penyitaan dan pelelangan aset tersebut dilakukan pada periode kepemimpinannya menjadi alasan yang sah untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tata kelola lelang aset sitaan negara pada masa itu. Negara harus memastikan bahwa keberhasilan asset recovery tidak mengorbankan hak-hak pihak ketiga yang beritikad baik," tegasnya.
Atas dasar itu, JWatch mendesak Kejaksaan Agung membuka secara transparan mekanisme pendataan kreditur sebelum proses pelelangan aset sitaan dilakukan. Selain itu, JWatch juga meminta evaluasi terhadap pelelangan saham PT Gunung Bara Utama serta audit menyeluruh terhadap seluruh pelelangan aset sitaan pada era kepemimpinan Febrie Adriansyah.
Menurut Khalid, langkah tersebut diperlukan untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan transparansi, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang memiliki hubungan hukum dengan aset yang disita negara.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
