KPK Periksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor dan Kepala BKPSDM, Usut Modus Dugaan Korupsi Upah Pungut

Nur Khabibi
KPK memeriksa 4 pejabat Pemkab Bogor terkait dugaan pemotongan upah pungut Bappenda. Penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Foto iNews.id

Pemeriksaan terhadap empat pejabat tersebut merupakan yang pertama dilakukan setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan. Budi menegaskan pemeriksaan masih akan terus berlanjut untuk membuat terang dugaan pemotongan insentif pegawai tersebut.

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Selain dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka. Proses penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network