JAKARTA, iNewsBogor.id — Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kesepakatan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota atas hasil uji kelayakan tersebut.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
