Praktisi Hukum Desak APH Periksa Menyeluruh Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah

Ifan Jafar Sidik
Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail, S.H. mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto: iNewsBogor.id

Anggi mengatakan pemeriksaan tidak seharusnya berhenti pada keberadaan fasilitas tersebut. Menurut dia, rangkaian fakta yang perlu ditelusuri antara lain siapa yang menggagas, membiayai, membangun, menggunakan hingga merawat fasilitas tersebut.

“Mulai dari siapa yang mendanai, siapa berinisiatif, siapa mengerjakan sampai siapa yang merawat temuan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di dalam kawasan lapas tanpa terdeteksi dalam mekanisme pengawasan berjenjang.

Anggi meminta pemeriksaan turut melihat aspek pengawasan, baik pada tingkat satuan kerja maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Desakan pemeriksaan tersebut menjadi relevan karena Ombudsman sendiri menyatakan temuan di Lapas Cibinong berkaitan dengan persoalan pelayanan dan kerentanan keamanan. Ombudsman juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap regulasi, sumber daya manusia, petugas, kepala lapas, dan pejabat terkait.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network