Pemeriksaan Rudy Susmanto berkaitan dengan penyidikan dua perkara yang tengah ditangani KPK.
Perkara pertama menyangkut dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Sementara perkara kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar pada Agustus 2026. Penyidikan kemudian dilakukan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor perangkat daerah, di antaranya Bappenda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Hingga perkembangan informasi yang disampaikan KPK tersebut, penyidikan masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dengan sprindik umum tersebut.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
