“Serikat Pekerja tidak cukup hanya solid dalam memperjuangkan aspirasi anggotanya, tetapi juga harus memiliki kapabilitas untuk berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan. Soliditas harus diterjemahkan menjadi kolaborasi, sementara kapabilitas harus diwujudkan melalui peningkatan produktivitas, profesionalisme, dan daya saing pekerja,” ujar Mufri Yandi.
Ia juga menekankan bahwa pertumbuhan perusahaan dan kesejahteraan pekerja merupakan dua tujuan yang saling berkaitan dan harus berjalan beriringan.
“Kami meyakini bahwa perusahaan yang kuat membutuhkan pekerja yang kompeten, produktif, dan sejahtera. Sebaliknya, kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui perusahaan yang sehat, kompetitif, dan terus bertumbuh. Karena itu, kepentingan perusahaan dan pekerja tidak semestinya dipertentangkan, melainkan harus dikelola sebagai kekuatan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mufri menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga produktif, berlandaskan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan konsistensi dalam menjalankan komitmen bersama.
“Keberhasilan menyepakati Perjanjian Kerja Bersama merupakan satu pencapaian penting. Namun, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana seluruh pihak menjalankan, menghormati, dan menjaga kesepakatan tersebut secara konsisten. Hubungan industrial yang kuat dibangun bukan hanya melalui kesepakatan di atas kertas, tetapi melalui integritas dan komitmen dalam implementasinya,” tegasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
