Proyek BIG Bagian dari Program ILASP
Proyek pemetaan nasional tersebut merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP).
Program ini bertujuan menghasilkan data dasar geospasial skala besar dan peta dasar wilayah perkotaan maupun nonperkotaan di seluruh Indonesia.
Karena mencakup wilayah yang luas dan informasi strategis, proses pengadaan hingga pengolahan data harus memenuhi standar keamanan nasional.
Komisi I DPR RI sebelumnya juga telah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam proyek yang berkaitan dengan data geospasial dan peta dasar wilayah nasional.
Peringatan tersebut menekankan pentingnya perlindungan data strategis serta pengendalian negara terhadap informasi wilayah Indonesia.
Diduga Rugikan Negara Rp320 Miliar, Laporan ke Kejagung Perlu Ditelusuri
Selain persoalan keamanan data dan kualitas hasil pemetaan, proyek 2024 juga dikaitkan dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp320 miliar.
Nugie Nugraha Indra Kusuma disebut pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung melalui Jampidsus terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Namun, perkembangan penanganan laporan itu hingga kini belum diketahui secara jelas dan perlu dikonfirmasi kepada Kejaksaan Agung.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum menelusuri proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga kualitas hasil pemetaan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Dugaan kerugian tersebut juga perlu dipastikan melalui audit lembaga berwenang agar tidak mencampuradukkan nilai proyek, nilai pembayaran, dan kerugian negara yang telah dibuktikan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
