Kemendagri: SIPD Integrasikan Perencanaan Pembangunan, Penganggaran, Monev, dan Pelaporan Pemda

Putra Ramadhani Astyawan
Foto: istimewa

Melalui SIPD, perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dapat dipantau dan dimonitor. Karenanya, dia mengimbau para pemangku kepentingan di daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga mengimbau kepala daerah untuk segera menyesuaikan SIPD dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 secara tepat waktu. Hal itu sebagai bentuk dukungan perencanaan pembangunan berbasis elektronik. 

"Kami minta juga seluruh pemda untuk secara tertib dan tepat waktu untuk menggunakan aplikasi SIPD sebagai platform menyampaikan dukungan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang berbasis elektronik," pungkasnya



Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network