Resahkan Masyarakat, Polri Ingatkan Seleb Tiktok 13,7 Juta Follower Hapus Iklan Judi Online

Ifan Jafar Siddik
Foto: istimewa

Dengan modal HP serta uang puluhan ribu rupiah sudah bisa menjajal judi slot online. Judi online model itu dicemaskan bisa membuat kecanduan jangka panjang yang sudah mencobanya. 

"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses. Dan, itu ditangani direktorat siber," kata Ramadhan dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 25 Mei 2022. 

Menurut Ramdhan, Polri sejauh ini sudah banyak mengungkap kasus judi online yang meresahkan masyarakat. Dia menekankan pihaknya juga gencar akan berantas judi slot online. 

"Sudah banyak yang kita ungkap," lanjut Ramadhan. 

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya menaruh perhatian dalam persoalan judi online. Dia menyebut untuk iklan judi slot onlien yang marak di media sosial juga disorot Polri. Kata dia, Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan instruksi dalam memberantas iklan judi slot online. 

"Sudah ada TR (Telegram) perintah di Kabareskrim ke Polda dan jajaran," jelas Dedi. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network