KPK Tangkap Pejabat Negara di Jakarta dan Yogyakarta

Arie Dwi Satrio
KPK Tangkap Pejabat Negara di Jakarta dan Yogyakarta. FOTO: ist

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap pejabat negara di Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022). 

Tim penindakan KPK menggelar operasi senyap di daerah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jakarta.

"Benar kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).

Ghufron masih enggan membeberkan secara detail terkait giat penindakan di Jakarta dan Yogyakarta tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya sedang memeriksa para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," tuturnya.

Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah orang. Salah satunya, dikabarkan adalah pejabat daerah Yogyakarta.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network