Menurutnya, untuk menyelesaikan polemik ini perlu introspeksi, bahwa ini bukan harta warisan, atau diwariskan, yang punya sudah mewakafkan.
"Kalo persoalan ini hanya bisa diselesaikan jika satu sama lain bisa memahami bahwa sebetulnya kami tidak punya hak atas tanah dan bangunan ini, itu dulu yang harus ditekankan, sehingga tidak ada yang merasa bahwa saya yang berhak, itu dibuang semua, kesampingkan semua, rasa memiliki itu kesampingkan, anda kembali kepada realita yang sebenarnya, ini siapa yang memberikan, dan bagaimana prosesnya, itu dulu, supaya bisa duduk baik-baik, kalo saya memberikan saran seperti itu," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai pemasangan spanduk oleh beberapa orang yang bertuliskan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor di dalam gedung sekolah At Taufiq, ia mengatakan hal tersebut tidak etis.
"Inikan perguruan namanya perguruan At Taufiq, berarti yang harus dipasang spanduk disini harus nama At Taufik, masa perguruan At Taufiq yang ditulisan spanduknya orang lain, engga etislah, makanya dicabut semua, engga ada masalah," jelasnya.
Ia juga mengatakan belum mengetahui langkah kedepannya akan seperti apa.
"Kita belum tau apakah nanti, kalo duduk ya kita bisa duduk, tapi kalo duduk terus mintanya ABCD yang engga masuk akal ya engga akan selesai," tandasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait