get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Lahan Vihara, Pengusaha Produsen Teh Terkenal Dilaporkan ke Bareskrim 

Ihwal Pemblokiran Rekening PT Titan Infra Energi oleh Bareskrim, Kuasa Hukum Beberkan Fakta

Selasa, 14 Juni 2022 | 23:20 WIB
header img
Karyawan PT Titan Infra Energy saat menggelar aksi. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Kuasa Hukum PT. Titan Infra Energy, Haposan Hutagalung membeberkan ihwal pemblokiran rekening perusahaan beberapa waktu lalu oleh Bareskrim terhadap perusahaan yang menjadi kliennya, ia menilai tindakan salah kaprah.

Betapa tidak, tindakan pemblokiran rekening sepihak atas perusahaan telah mengakibatkan ribuan karyawan yang bekerja di anak dan induk perusahaan PT Titan saat itu terabaikan hak haknya dan berpotensi adanya pelanggaran hak azasi manusia dan azas keadilan.

Haposan buka bukaan pengalamannya terkait perkara tersebut di akun channel youtube "Serambi Adi Warman".

Dalam akun channel youtube tersebut Haposan Hutagalung mengungkapkan keheranannya atas pemblokiran oleh Bareskrim selain mengganggu kinerja perusahaan juga berdampak pada nasib ribuan karyawan PT Titan Infra Energi terbengkalai.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut