Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Klarifikasi Aset Rp154 M PT MKP Minta Gelar Perkara Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Ihwal Pemblokiran Rekening PT Titan Infra Energi oleh Bareskrim, Kuasa Hukum Beberkan Fakta

Selasa, 14 Juni 2022 | 23:20 WIB
  • author Furqon Munawar
Ihwal Pemblokiran Rekening PT Titan Infra Energi oleh Bareskrim, Kuasa Hukum Beberkan Fakta
Karyawan PT Titan Infra Energy saat menggelar aksi. (Foto : Istimewa)

Menurutnya, pemblokiran atas rekening perusahaan klienya saat itu merujuk pelaporan PT Titan Infra Energi beberapa waktu lalu oleh Bank Mandiri terkait dugaan melakukan tindak pidana penggelapan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pada ujungnya setelah diproses penyidik Bareskrim dinyatakan tak terbukti dan tidak ada pula tersangka.

"Rekening 40 akun diblokir. Padahal itu menjelang Idul Fitri. Kita sudah konsultasi ke BI dan OJK tidak boleh ada pemblokiran kecuali ada tersangkanya,” kata Haposan.

Haposan menambahkan, bagaimana penyidik saat itu melakukan tindakan tidak pada tempatnya.


Foto : Istimewa

"Sampai detik ini belum ada tersangka, tetapi tindakan polisi sudah ada penyitaan, pemblokiran, penggeledahan,” ujarnya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut