Rachel Vennya Kabur dari RSDC, Kodam Jaya: Ada Oknum Anggota TNI Terlibat
Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:10 WIB
Sesuai aturan seharusnya Rachel Vennya menjalani masa karantina minimal delapan hari, namun hanya tiga hari saja dan tidak lama dirinya mengunggah foto sedang berada di Bali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta