get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI dan Adev Natural Indonesia Bersatu Salurkan Zakat Rp1 Miliar ke Masyarakat Prasejahtera

Rachel Vennya Kabur dari RSDC, Kodam Jaya: Ada Oknum Anggota TNI Terlibat

Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:10 WIB
header img
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. Foto/SINDOnews

Sesuai aturan seharusnya Rachel Vennya menjalani masa karantina minimal delapan hari, namun hanya tiga hari saja dan tidak lama dirinya mengunggah foto sedang berada di Bali.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut