BOGOR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya aliran dana terlarang dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ATC) , ke kelompok yang diduga al-Qaeda.
Kepala PPATK i Ivan Yustiavanda menyatakan, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu dari 19 orang yang ditangkap Kepolisian Turki karena terkait dengan kelompok al-Qaeda.
Ivan menyebut, dari kajian PPATK ada transaksi yang mengalir ke pihak yang pernah ditangkap karena diduga terafiliasi dengan kelompok al-Qaeda. Namun Ivan menyatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut atas temuan tersebut.
Selain itu, ATC juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing, dimana data PPATK ada lebih dari 2 ribu kali transaksi yang dilakulan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri yang mencapai 64 miliar rupiah.
"Hasil kajian dari apa data miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga atau indikasi pihak dia yang bersangkutan pernah ditangkap di menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh Kepolisian di Turki karena terkait dengan al-qaeda penerimanyaini masih diselidiki lebih lanjut apakah kebetulan atau seperti apa" tuturnya, Rabu (06/7/2022).
PPATK menghimbau kepada setiap warga yang akan melakukan donasi pengalangan dana atau charity untuk selalu teliti serta cermat untuk memberikan donasinya.
Editor : Furqon Munawar