get app
inews
Aa Text
Read Next : UIKA Bogor Terima Penghargaan atas Partisipasinya dalam Mendukung Kesehatan Masyarakat di Kota Bogor

Presiden Terbitkan Inpres Peningkatan Akses Pelayanan Bagi Kesehatan Ibu Hamil Melalui Jampersal

Senin, 18 Juli 2022 | 22:08 WIB
header img
Ilustrasi Ibu Hamil (Foto : Istimewa/iNews.id)

Kepada para gubernur diperintahkan untuk:

  1. Menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk mengusulkan peserta Program Jampersal yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan atau PBPU Kelas III sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam mendukung Program Jampersal; dan
  3. Memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah provinsi yang ditetapkan dalam mendukung Program Jampersal.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut