get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Narkoba, 21 Tersangka Diringkus Polres Bogor

Tukang Ojek di Bogor Jadi  Bandar Narkoba, Sebanyak 5,6 Sabu Diamankan 

Jum'at, 05 November 2021 | 13:36 WIB
header img
Ditnarkoba Polda Jawa Barat bersama Satnarkoba Polres Bogor meringkus 3 pengedar narkotika jenis sabu. Foto: MNC Portal/Putra Ramdhani A

BOGOR,iNews.id - 3 pengedar narkoba dengan barang bukti 5,6 kilogram sabu-sabu dicokokDirektorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jawa Barat bersama Satnarkoba Polres Bogor.
 
Ketiga tersangka yakni  pertama yakni berinisial OP (32) yang ditangkap di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu. Tersangka ditangkap dari hasil pengembangan kasus sebelumnya di Bogor. 

"Kita sita 4 bungkus besar teh Cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat 5,4 kilogram. Kita sita juga 3 timbangan digital dengan ada timbangan itu, tersangka sebagai pengedar," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago  kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (5/10/2021).

Dari pengakuan tersangka OP, sudah mengedarkan sabu sejak 6 bulan terakhir. Adapun barang tersebut didapat dari seseorang berinisial DA yang masih DPO.

"Tersangka mengaku sudah mengedarkan selama 6 bulan dari situ sudah 5 kali mengedarkan. Modus operandinya sistem tempel tidak ketemu," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut