Jadi Tersangka, Irjen FS Otak Skenario Utama Dibalik Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menjawab rasa penasaran publik terkait Kasus Kematian Brigadir J dengan menggelar konperensi pers, Selasa (9/8/2022) petang.
Perkembangan terkini, penyidik Bareskrim telah menetapkan tersangka baru atas nama FS alias Ferdy Sambo.. Sebelumnya tiga nama juga telah dijadikan sebagai tersangka masing masung RE, RR dan KM.
Sementara itu, saat digelar koperensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peran para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdapat 4 tersangka yang ditetapkan termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Pertama, Bharada E mempunyai peran melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya ada RR yang disebut turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan.
Terakhir yaitu Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh penembakan dan membuat skenario.
"Menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," kata Komjen Agus.
Editor : Furqon Munawar