get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Candrawathi Tersangka, Komnas Perempuan dan Komnas HAM Koordinasi Terkait Pemeriksaan

Usai Periksa Intensif Bharada E, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Makin Kuat

Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:10 WIB
header img
Usai Periksa Intensif Bharada E, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Makin Kuat. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut meminta keterangan Bharada E , tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (15/8/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya mengonfirmasi sejumlah data dan informasi yang telah dimiliki kepada Bharada E.

"Misalnya foto terus yang lain, juga kita punya percakapan yang terdapat dalam bingkai cyber, HP dengan HP dan sebagainya itu tadi kami konfirmasi," ujar Anam saat konferensi pers kepada wartawan Senin (15/8/2022).

Menurutnya, apa yang didapat Komnas HAM dari Bharada E melalui keterangannya dapat menguatkan adanya indikasi obstruction of justice. "Salah satunya yang paling penting yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice," jelasnya. 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut