get app
inews
Aa Read Next : Makin Akurat, Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Pangan dengan Aplikasi Canggih

Cara Mengakses Situs Yang Telah Diblokir, Ini 4 Langkah Yang Dapat Anda Lakukan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:53 WIB
header img
Cara Mengakses Situs Yang Telah Diblokir, Ini 4 Langkah Yang Dapat Anda Lakukan. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Cara membuka situs yang telah diblokir bisa dilakukan tanpa aplikasi tambahan seperti VPN. Dengan cara ini, Anda juga tidak perlu khawatir kuota data tersedot seperti menggunakan VPN. Pemblokiran situs-situs tertentu memang mengharuskan kita memutar otak bagaimana caranya agar situs bisa tetap diakses.

Menggunakan aplikasi VPN adalah salah satu caranya, namun penggunaan secara sembarang cukup berbahaya. Penggunaan VPN yang tidak jelas atau gratisan, berisiko mengalami pencurian data, perangkat terinfeksi malware, dan menjadi korban penipuan. Maka dari itu, VPN belum bisa dijadikan pilihan terbaik, apalagi bagi para pejuang gratisan.

Tapi jangan khawatir, nyatanya ada beberapa cara untuk membuka situs-situs yang diblokir tanpa harus menggunakan aplikasi seperti VPN.

Berikut 4 langkah cara mengakses situs yang telah dibkokir seperti dilansir dari berbagai sumber, Rabu (24/8/2022).

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut