get app
inews
Aa Read Next : Makin Akurat, Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Pangan dengan Aplikasi Canggih

Cara Mengakses Situs Yang Telah Diblokir, Ini 4 Langkah Yang Dapat Anda Lakukan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:53 WIB
header img
Cara Mengakses Situs Yang Telah Diblokir, Ini 4 Langkah Yang Dapat Anda Lakukan. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

4. Menggunakan Google Translate

Siapa sangka ternyata Google Translate Google Translate dapat digunakan untuk menyembunyikan alamat situs web. Metode ini tidak selalu berhasil, tetapi bisa dicoba dan dapat menjadi alternatif untuk membuka situs yang diblokir.

Caranya buka https://translate.google.com/ di browser. Kemudian, ketik alamat situs di dalam kotak teks sebelah kiri. Pilih bahasa apa pun untuk kotak paling kanan. Terdapat tampilan tautan berwarna biru yang dapat diklik pada kotak paling kanan. Klik tautan itu. Jika memungkinkan Goovle Translate bakal menembus situs yang diblokir tersebut.

Demikian 4 langkah mudah cara membuka situs yang teleh diblokir yang bisa anda lakukan. Semoga bermanfaat, selamat mencoba.

.==========================================

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada oleh dengan judul "Cara Membuka Situs Diblokir Tanpa Aplikasi, Simak Tips Ini!". Untuk selengkapnya kunjungi:https://tekno.sindonews.com/read/722881/207/cara-membuka-situs-diblokir-tanpa-aplikasi-simak-tips-ini-1648130597?showpage=all

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut