Menurutnya, tapal batas desa dengan lahan milik Perhutani penting untuk kepastian lahan warga. Sehingga, mereka meminta kejelasan dan berharap kepada Perhutani membebaskan lahan untuk warga.
"Harapan saya cuma satu tentukan pal batas antara Desa Sukawangi dengan Perhutani dan bebaskan tanah Perhutani supaya bisa jadi sertipikat lah biar kita aman anak cucu kita nanti," ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Sukawangi Ujang S mengatakan kedatangan warga memang bertujuan untuk meminta kejelasan proses terkait permasalahan tersebut yang juga belum mendapat kepastian atas audensi sebelumnya.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
"Ini aksi-aksi masyarakat yang menuru saya wajar saja karena secara demokrasi itu juga hak mereka menuntut status tanah yang ditinggali di sini di atas 20 tahun bahkan 30 tahun yang lalu," ucap Ujang.
Editor : Furqon Munawar