get app
inews
Aa Read Next : Eks Penyidik KPK: Hakim Agung Jangan Ringankan Hukuman, PK Mardani Bukan Solusi untuk Koruptor

Eks Mentan Amran Sulaiman Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang  

Rabu, 17 November 2021 | 14:46 WIB
header img
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Rabu (17/11/2021) hari ini. FOTO/DOK.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (17/11/2021).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. Namun demikian, KPK belakangan ini memang kerap memanggil sejumlah saksi untuk membuat terang peristiwa pidana korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya. Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun atas perbuatannya.

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan. Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut