BANGKA TENGAH, iNews.id - Dilempar pakai pasir oleh seorang perempuan MN (24) membuat Holil (37) balas menendang perempuan tadi.
Alasan korban melempar pasir pun, lantaran pelaku menggoda dan mencoleknya saat bertemu di lokasi Tambang Inkonvensional (TI) di Areal Lokasi TI Sungai Buak Desa Romadhon, Kecamatan Sungai Selan,m Bangka Tengah pada Kamis (18/11/2021) kemarin.
Kini pelaku ditahan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Pada Kamis (17/11/2021) kemarin jajaran Polsek Sungai Selan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korban bernama MN di kediamanya pelaku," ujar Kapolsek Sungai Selan, IPTU Muhammad Boy Akbar seijin Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario pada Jumat (19/11/2021).
Diterangkan Boy, kronologis kejadian bermula saat pelapor atas nama Asmin (62) datang ke Polsek Sungai Selan pada Hari Kamis (18/11/2021) pukul 10.00 WiB, guna melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami oleh anak pelapor bernama MN yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar