Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesantren Marjinal Cahaya Zakat Ramadan 1447 H di Cilincing Perkuat Ketahanan Spiritual dan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

BAZNAS RI Dukung Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Dana Zakat

Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:41 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
BAZNAS RI Dukung Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Dana Zakat
Wakil Ketua Baznas RI Mo Mahdum. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BAZNAS RI sebagai operator dan koordinator zakat nasional, terus meningkatkan standarisasi pengelolaan zakat menuju arah yang lebih baik. Hubungan BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota tidak struktural. Masing-masing daerah mengelola dana secara mandiri, sehingga dana yang dikumpulkan oleh BAZNAS di daerah, dikelola langsung oleh BAZNAS daerah tersebut.

Selain itu, BAZNAS RI berharap kejadian ini tak mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS RI. Mo Mahdum memastikan pengelolaan dana umat zakat, infak, dan sedekah, yang dikelola BAZNAS RI dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran. 

BAZNAS RI mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah memproses kasus tersebut. BAZNAS RI juga minta kepada masyarakat untuk melaporkan manakala ada penyimpangan penggunaan dana ZIS, tentu harus disertai dengan bukti yang kuat.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut