get app
inews
Aa Read Next : Kementerian PUPR Bangun Rusun Anggota Polri di Blora

Hasil Uji Poligraf Putri Candrawati Minus 25, Pakar Hukum: PC Terindikasi Berbohong!

Jum'at, 16 Desember 2022 | 00:41 WIB
header img
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam persidangan pembunuhan berencana. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Sidang kasus penembakan Brigadir Joshua hingga saat ini masih bergulir. Bahkan, masih menjadi sorotan publik, banyak yang penasaran tentang hasil akhir dari persidangan nanti.. 

Tes poligraf merupakan salah satu tes untuk menguji kebohongan yang kerap digunakan dalam pemeriksaan suatu kasus tindak pidana. Seperti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh terdakwa Ferdy Sambo dkk pun dilakukan.

Terindikasi hasil penilaian uji poligraf atau pendeteksi kebohongan terhadap Putri Candrawati (PC) yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dinilai mengerikan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Sebab dari hasil uji poligraf itu istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu mendapatkan skor minus 25.

Abdul menilai dari hasil tes poligraf itu terdapat indikasi kebiasaan berbohong yang melekat kepada Putri Candrawati.

“Umpamanya untuk menjawab pertanyaan secara jujur, pasti akan ada gangguan-gangguan juga kalau memang biasa merekayasa,” ucap Abdul.

Sebelumnya, hasil uji poligraf terhadap 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan Yosua diungkap oleh ahli dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Aji mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.

Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13. Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.

"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.

“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.

“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.

“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya

“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut