Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Penerus Mama Falak Pagentongan Bogor, KH TB Hakim Agus Fauzan Al-Falak Wafat
Advertisement . Scroll to see content

Lewat Muktamar Fiqih Peradaban I, NU akan Minta Ulama Dunia Berfatwa soal Status Piagam PBB

Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:33 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Lewat Muktamar Fiqih Peradaban I, NU akan Minta Ulama Dunia Berfatwa soal Status Piagam PBB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dihadapan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022) malam. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Sayangnya,  hal-hal yang disepakati secara internasional tidak serta-merta dapat diterapkan secara domestik oleh negara-negara anggota PBB. Dinamika percaturan diantara aktor-aktor global pun tidak secara konsisten mengarah kepada pemapanan dan penguatan kesepakatan-kesepakatan tersebut. Dengan kata lain, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB adalah sesuatu yang masih harus diperjuangkan oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujuinya dan mempercayai kemungkinan terwujudnya.

Kelompok-kelompok Muslim yang terlibat konflik –termasuk dengan menggunakan kekerasan hingga terror— mempertahankan posisi mereka dengan mengajukan rujukan-rujukan didalam turats fiqhiyyah. Hingga satu abad lalu, onflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal.

Ini bukan sesuatu yang eksklusif menyangkut Islam saja. Pihak-pihak di luar Islam pun pada umumnya meneguhi pola sikap dan tindakan yang didasarkan pada anggapan bahwa perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral. 

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut