Kasus Laporan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Divonis Bebas
Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:48 WIB
Selain itu, wanita yang akrab dipanggil Niki ini menuding pihak pelapor yakni Dito Mahendra memiliki pegangan kuat di pengadilan. Pasalnya, Nikita Mirzani merasa ada beberapa hal ganjil yang terjadi selama kasusnya bergulir.
"Ya itu karena dibantu saja, siapa yang ngerasa itu di Serang yang bantu, kalau kita pelajari kan sebetulnya TKP di Jakarta, terlapor di Jakarta, pelapor di Jakarta, saksi juga lebih banyak di Jakarta kenapa bisa menyasar ke Serang," tutup Nikmir.
Editor : Ifan Jafar Siddik