"Selain itu, jumlah aduan yang masuk dari PMI Terkendala (PMI-T), dan ditangani BP2MI sebanyak 82.701,” sorotnya.
Benny menyadari bahwa, dengan tanggung jawab yang besar, BP2MI yang mempunyai wewenang terbatas, tidak bisa bekerja sendiri. Kerjasama antar lembaga harus dilakukan. Selama ini 100 pemerintah daerah, telah melakukan kerja sama dengan BP2MI.
“Selain kerjasama dengan 100 pemerintah daerah sebagai ujung tombak daerah asal CPMI, BP2MI juga melakukan kerjasama dengan 10 kementerian/lembaga pusat, 75 lembaga pendidikan, serta 15 lembaga lainnya,” ungkapnya.
Tentu dengan sepak terjang dan hasil kerja BP2MI selama ini, banyak apresiasi dan prestasi yang didapat BP2MI. Beberapa diantaranya adalah, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK; predikat Baik dari KASN; Peringkat 2 dalam BKN Award; serta peringkat 1 predikat Terbaik 1 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards oleh Kemenkumham.
“Tidak hanya itu, kerja keras BP2MI di tahun 2022 juga turut mendapat predikat Sangat Baik, oleh Kemenpan RB, ANRI, serta penghargaan oleh KIP sebagai Lembaga yg Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas Benny.
Editor : Furqon Munawar