CIANJUR, iNewsBogor.id - Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sugeng Guruh sopir kendaraan Audy Hitam Seri 6 yang menabrak mahasiswi Unsur Cianjur hingga tewas di Jalan Raya Bandung pada 20 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dan melakukan upaya penangkapan. Namun ada upaya untuk melarikan diri.
"Akhirnya kita terbitkan DPO atas yang bersangkutan di mana ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka langka Lantas," kata Kabid Humas di Maolres Cianjur, dalam keterangan pers, Sabtu (28/1/2023).
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Terkait dengan DPO, pihaknya mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Furqon Munawar