Saksi ahli BNN itu menjelaskan bahwa pembelian terselubung adalah pembelian narkoba yang berkaitan dengan suatu kejahatan narkoba oleh undercover agent untuk mendapatkan narkoba. Kegunaannya sebagai barang bukti dan menangkap tersangkanya.
Pimpinan operasi bisa memutuskan tindakan pembelian terselubung dilakukan berkali-kali jika waktunya tepat. Apalagi jika bisa menemukan aktor penting dalam tindak pidana narkotika.
Kemudian undercover agent atau agen terselubung bisa diperankan oleh anggota kepolisian atau informan yang tidak dikenal dalam jaringan narkotika. Mereka yang terlibat juga harus dikawal dan diketahui agar tidak salah tangkap.
"Karena kalau tidak, mereka tidak akan melakukan jual beli ini, pasti akan gagal," kata Ahwil.
Editor : Ifan Jafar Siddik