get app
inews
Aa Text
Read Next : BTNGHS Jalin Kerjasama Kemitraan Konservasi Dengan 15 KTH di Bogor dan Sukabumi

Sumber Daya Alam Maluku Utara Perlu Dikelola oleh Investor Pribumi

Senin, 27 Desember 2021 | 11:43 WIB
header img
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Perhimpunan Kie Raha Indonesia (PKRI) Syamsul Rizal Hasdy. (Foto: Ist)

"Sejarah masa lalu patut kita jadikan pengalaman yang semestinya menjadi cambuk kehidupan saat ini bahwa rakyat Maluku Utara tidak mau lagi jatuh ke jurang yang sama dan kedepan rakyat Maluku Utara harus lebih semangat untuk bangkit, bekerja keras, bersinergi, mandiri, terutama jujur dan amanah sehingga apa yang kita kerjakan senantiasa diberkahi oleh Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa, " ujarnya.

Dikatakan Syamsul, sejak peristiwa kelam yang dilakukan Newcrest kepada rakyat Maluku Utara sampai berakhirnya konflik horizontal tahun 2000, saat itu juga ia pesimis bahwa PT. NHM ini tidak akan lagi beroperasi. Namun ironisnya, PT NHM kembali lagi beroperasi dan yang sangat luar biasa tiba-tiba di awal tahun 2020 didapat kabar bahwa PT. NHM kembali lagi bangkit dan akan memprioritaskan mayoritas tenaga kerja pribumi.

"Saat itu saya kemudian mencari informasi tentang siapa dan investor dari negara mana lagi yang ingin membangkitan perusahaan yang sudah hancur lebur itu," katanya.

Lebih lanjut Syamsul mengungkapkan kembali beroperasi perusahaan tersebut  dengan melibatkan Investor dalam negeri membawa harapan baru bagi masyarakat Maluku Utara.

"Setelah mencari informasi ke Kementrian ESDM RI dan mendapat penjelasan  informasi bahwa PT. NHM akan Kembali beroperasi dan yang mengoperasikannya adalah PT Indotan Halmahera Bangkit yang dipimpin H. Robert Nitiyudo Wachjo. Saat itu saya merasa bersyukur dan gembira. "ucapnya 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut