Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi Ahli Apresiasi Polda Metro Jaya Usut Dugaan Mafia Tanah PTSL di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Libatkan Banyak Pihak, Ini Faktanya

Kamis, 09 Maret 2023 | 22:21 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Libatkan Banyak Pihak, Ini Faktanya
Kasus Mario Dandy Satrio. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

3. AG Diperiksa Selama Enam Jam

Pemeriksaan terhadap AG berlangsung selama 6 jam, hasil pemeriksaan diputuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan.

4. AG Ditahan 7 Hari di LPKS

AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial. AG ditahan selama 7 hari. Penyidik Polda Metro Jaya menahan perempuan AG (15) di kasus Mario Dandy Satrio (20) aniaya Cristalino David Ozora (17). AG akan ditahan di lembaga sosial selama 7 hari. 

5. AG Bungkam usai Periksa

AG keluar dari ruang Unit PPA Polda Metro Jaya pada pukul 21.28 WIB. Terlihat AG mengenakan jaket hoodie berwarna putih dikawal oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut AG. Dia pun hanya tertunduk menutupi wajahnya dengan jaket hoodie saat dibawa keluar.

Itulah 5 fakta terkait pemeriksaan perdana terhadap AG selaku kasus pelaku anak di kasus Mario Dandy yang dirangkum tim iNewsBogor.id

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut