"Giat penertiban sepeda motor berknalpot bising kami gelar rutin setiap malam guna mengantisipasi dampak pada gangguan Kamtibmas seperti balapan liar, tawuran antar genk motor terlebih di bulan Ramadhan yang harus kita jaga kesuciannya," tegas Kapolresta.
Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban Knalpot Bising ini 30 personil dikerahkan dari unsur Satlantas Polresta Bogor Kota, Denpom 31, Raimas dan Garda Sabhara di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota.
Aparat gabungan berhasil mengamankan barang bukti 43 unit kendaraan, 30 diantaranya langsung diganti knalpot standar di lokasi. Knalpot bising hasil razia disita aparat untuk dimusnahkan.
Selama giat penertiban digelar Rabu malam (29/3/2023) hingga Kamis (30/3/2023) dinihari berjalan aman dan kondusif tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba dan barang barang terlarang lainnya dari para pelanggar.
Editor : Furqon Munawar