Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Urus Izin 3 Proyek Properti, Pengusaha Bogor Klaim Rugi Rp640 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Penipu Modus Jual Beli Satwa Langka di Kota Bogor Dibekuk Polisi

Selasa, 04 April 2023 | 11:07 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Penipu Modus Jual Beli Satwa Langka di Kota Bogor Dibekuk Polisi
Pelaku penipu modus investasi jual beli satwa langka di Kota Bogor di bekuk polisi. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Tim Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penipuan investasi berbasis jual beli satwa langka berinisial TF (31).

Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban yang diketahui berinisial EGD (31) melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sebelumnya, korban dijanjikan bisnis jual beli hewan langka dan mengalami kerugian hingga Rp200 juta rupiah.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat konferensi pers di Mako, Senin (4/3) mengatakan korban melakukan pelaporan dikarenakan merasa dibohongi dengan kerugian sejumlah uang dan dijanjikan bisa mendapatkan hewan langka yang akan diperdagangkan.

"Salah satu korban kehilangan uang Rp 200 juta dan hewan yang dijanjikan untuk diperdagangkan adalah harimau benggala. Jadi pelaku ini meyakinkan korbannya bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri dan memperdagangkannya di Indonesia," katanya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut