BOGOR, iNewsBogor.id - Tim Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penipuan investasi berbasis jual beli satwa langka berinisial TF (31).
Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban yang diketahui berinisial EGD (31) melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sebelumnya, korban dijanjikan bisnis jual beli hewan langka dan mengalami kerugian hingga Rp200 juta rupiah.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat konferensi pers di Mako, Senin (4/3) mengatakan korban melakukan pelaporan dikarenakan merasa dibohongi dengan kerugian sejumlah uang dan dijanjikan bisa mendapatkan hewan langka yang akan diperdagangkan.
"Salah satu korban kehilangan uang Rp 200 juta dan hewan yang dijanjikan untuk diperdagangkan adalah harimau benggala. Jadi pelaku ini meyakinkan korbannya bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri dan memperdagangkannya di Indonesia," katanya.
Editor : Ifan Jafar Siddik