get app
inews
Aa Text
Read Next : JakCloth Ramadhan di Bogor Bagi-bagi Voucher Buat Belanja di Ramayana, Catat Lokasinya

Pasangan Suami Istri Berhubungan Badan di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?

Selasa, 11 April 2023 | 17:15 WIB
header img
Pasangan Suami Istri Berhubungan Badan di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah? (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Hal tersebut merupakan perintah Allah yang tertulis dalam surat Al Maidah ayat 6, yakni

:وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ

Artinya: “Jika kamu junub, maka mandilah.”

Niat Mandi Junub

Mandi junub merupakan cara untuk membersihkan dan menyucikan diri dari najis yang menempel di tubuh setelah melakukan hadas besar (bersetubuh-red).

Sebelum mandi junub pasangan suami istri yang telah berhuhungan seks dianjurkan membaca niat agar sah dan karena kedudukann mandi junub berbeda dengan mandi biasa.

Bismillahirahmanirahmim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala.”

Tata Cara Mandi Junub

Selain membaca niat mandi junub, hal lain yang harus diperhatikan yakni tata cara mandi junub. Hal tersebut dikarenakan mandi junub bukanlah mandi biasa, sehingga pasangan suami istri perlu mengikuti tata cara mandi junub.

Berikut merupakan tata cara mandi junub:

  • Membaca niat mandi wajib.
  • Membersihkan telapak tengan sebanyak 3 kali.
  • Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan.
  • Berwudu secara sempurna.
  • Menyiram kepala dengan air sebanyak 3 kali.
  • Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air.
  • Membersihkan area badan yang susah dijangkau.

Meski sudah melakukan sesuai urutan, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan saat mandi junub. Salah satunya, yakni menggunakan air yang bersih. Lakukan juga wudu dengan air yang mengalir.

Demikian beberapa informasi terkait mandi junub, usai berhubungan intim di malam malam Bulan Ramadan. Semoga bermanfaat.

Wallahu'alam....

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut