Didampingi Fadly Faisal, Rebecca Klopper Sampaikan Permohonan Maaf Soal Video Syur 47 Detik
Kendati demikian, Becca memastikan telah membuat laporan polisi (LP) Bareskrim Polri untuk mengusut penyebar video syur mirip dirinya yang viral.
“Permasalahan ini sudah saya laporkan kepada polisi di Bareskrim pada Senin, 22 Mei 2023, untuk memperoleh penanganannya. Untuk itu saya menyerahkan segala sesuatu tentang masalah ini kepada kepolisian,” ungkap Becca.
Sebelumnya, Rebecca telah melaporkan akun media sosial dedekgemes @dedekugem ke Bareskrim Polri. Laporan bernomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri itu dibuat dan didaftar Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dalam laporan itu, kuasa hukum Rebecca menjerat akun @dedekugem dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Editor : Ifan Jafar Siddik