Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Bebas Haris-Fatia, Pakar Hukum Soroti Kelemahan Kemenkominfo dan Pidana Kosakata
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Inkonsisten, Haris Azhar-Fatia Kompak Tolak Seluruh Keterangan Staf Luhut

Senin, 12 Juni 2023 | 17:15 WIB
  • author Lusius Genik N.L.
Dinilai Inkonsisten, Haris Azhar-Fatia Kompak Tolak Seluruh Keterangan Staf Luhut
Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono menjadi saksi dalam sidang. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyawati menolak seluruh keterangan saksi pelapor pertama yang hadir dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang hari ini adalah Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves. Ia memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.

Usai sidang, Haris Azhar menolak seluruh keterangan saksi pelapor Singgih. Ia beralasan bahwa dirinya tak pernah mengenal Singgih secara langsung.

“Yaudah keberatan saja, ada (keberatan) banyak. Saya tidak kenal sama saudara saksi, soal fakta yang disampaikan saudara saksi bukan fakta yang saya jalani. Artinya ada di peristiwa waktu dan tempat yang bereda,” ujar Haris.

Selain itu Haris menyebut bahwa keterangan-keterangan yang diutarakan Singgih tidak masuk akal dan jauh dari fakta sebenarnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut